Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) melakukan berbagai hal untuk menumbuh kembangkan inovasi dan kreativitas mahasiswa di Indonesia. Kemahasiswaan melakukan berbagai perubahan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi berbasis web untuk pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan penambahan kategori baru. Upaya menumbuhkan kreativitas dan inovasi mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membentuk karakter dan keterampilan berpikir serta bertindak mahasiswa.
PKM merupakan salah satu wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 2021 di bawah pengelolaan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi perguruan tinggi dalam pemeringkatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak diluncurkannya, PKM memperoleh respon positif, baik di kalangan mahasiswa maupun pimpinan perguruan tinggi. Hal ini tercermin dari bertambah banyaknya jumlah perguruan tinggi yang berpartisipasi dan proposal yang diunggah mahasiswa.
Dalam upaya mengakomodasi perkembangan ide kreatif dan inovatif mahasiswa, PKM terus dikembangkan dan disempurnakan sehingga mahasiswa mampu mengantisipasi, memahami bahkan berkontribusi untuk mewujudkan tujuan kehidupan dunia yang dicanangkan PBB dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tahun 2015-2030. PKM juga dirancang untuk mengadopsi teknologi digital yang telah merasuki nyaris di semua sendi kehidupan, oleh karena itu, mulai tahun 2019 diperkenalkan satu bidang baru PKM yaitu PKM-GFK atau PKM-Gagasan Futuristik Konstruktif, dan di tahun 2021 ini, PKM-GFK masuk menjadi salah satu PKM pendanaan berbasis proposal sehingga dikenal dengan PKM 6 Bidang bersama PKM 5 bidang yang sebelumnya sudah ada.
Agar mempermudah pemahaman perbedaan bidang-bidang PKM yang ada, dan untuk menyesuaikan dengan kondisi lingkungan, Pedoman PKM tahun sebelumnya disempurnakan menjadi Pedoman PKM 2021. Dalam Pedoman tahun 2021, Pelaksanaan PKM dituangkan dalam 9 buku yang terdiri dari Buku 1, Buku 2, dan seterusnya sampai dengan Buku 9.
Program Kreativitas Mahasiswa sangat mendukung pencapaian indikator kinerja utama (IKU) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, yaitu meningkatkan jumlah mahasiswa berprestasi di level nasional. Pencapaian jumlah mahasiswa berprestasi merupakan upaya semua pihak meskipun kondisi pandemi Covid-19 mengharuskan kita melakukan upaya adaptasi, modifikasi dan penyesuaian kegiatan di segala bidang dengan mengkombinasi kegiatan berbasis daring dan luring serta pemanfaatan fasilitas digital untuk kesuksesan program. Perhatian terhadap ketentuan pemerintah dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat menjadi kunci penting pelaksanaan PKM 2021.
Secara garis besar PKM dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu 1. PKM 5 Bidang terdiri dari PKM-R, PKM-K, PKM-PM, PKM-PI dan PKM-KC 2. PKM-Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK) 3. PKM-AI dan PKM-GT Jenis kegiatan PKM ini melatih mahasiswa harus mampu menghadirkan solusi ke tengahtengah permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah, masyarakat, dan dunia kerja/industri, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara melangkah ke masa yang membawa Indonesia menjadi negara yang adil dan Makmur.
Untuk penjelasan lengkap mengenai bidang-bidang diatas, silahkan download dan baca buku pedoman di bawah ini :
(Sumber : Pedoman Umum PKM 2021)
Komentar
Posting Komentar